Jelajah
IMG-LOGO

Persyaratan Pembuatan Akta Kematian

Create By 09 August 2021 29 Views

AKTA KEMATIAN :

1. Surat kematian dari dokter atau kepala desa/lurah atau surat keterangan kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya.

2. KTP-EL Pelapor

3. KTP-EL 2 orang saksi

4. KTP-EL + KK Alm.

NB : Untuk tempat meninggal mohon di isi area Kota atau Kabupaten Magelang

---

Keterangan :

* Setiap layanan ke kantor Pemerintah Desa Banyurojo diharap membawa Surat Pengantar (RT/RW)

* Dokumen persyaratan yang diupload adalah dokumen dukung asli

---

© SID Banyurojo 2021 - Image by. akuupdate.id